Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Melawan Limbah meluncurkan laporan estimasi kerugian ekonomi akibat limbah B3 di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, mencapai Rp11 triliun.
Laporan Konsekuensi Tersembunyi: Valuasi Kerugian Ekonomi Akibat Pencemaran Industri ini merupakan hasil penelitian yang bekerjasama dengan tim peneliti dari Institute Of Ecology Universitas Padjadjaran untuk mengidentifikasi kerusakan lingkungan dan dampak yang diderita masyarakat serta menghitung total kerugian ekonomi akibat pencemaran berpuluh tahun di kawasan Rancaekek dengan fokus sekitar aliran sungai Cikijing, anak Sungai Citarum.
"Kerugian itu adalah kerugian masyarakat yang dihitung pada periode 2004-2015 dari multisektor," kata Dadan Ramdan, salah satu anggota Koalisi dalam rilis bersama yang dikutip, Sabtu (9/4/2016).
Multisektor yang dimaksud adalah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kesehatan, kerugian karena kehilangan jasa air, penurunan kualitas udara, dan kehilangan pendapatan yang mencapai lebih dari 3,3 triliun. Selain itu estimasi biaya remediasi 933,8 Ha lahan tercemar mencapai setidaknya lebih dari 8 triliun.
Dia menuturkan kerusakan itu tak bisa lagi dibiarkan, terutama di kawasan DAS Citarum. Menurut Dadan, jika kasus seperti di Rancaekek terus dibiarkan oleh pemerintah, maka kondisi lingkungan hidup di DAS Citarum akan semakin rusak, daya dukung layanan akan semakin menurun dan kerugian ekonomi pun akan semakin besar.
"Kasus Rancaekek dapat menjadi potret pembuangan bahan kimia berbahaya beracun yang masif dan tertutup ke sungai-sungai dan lingkungan Indonesia dan betapa mudahnya industri untuk mencemari dan lari dari tanggung jawabnya," katanya.