Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi bisnis industri reparasi pesawat terbang mencapai US$920 juta dan dapat meningkat hingga US$2 miliar pada 2020, dengan perkembangan industri pesawat terbang baik di lokal maupun kawasan.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa pengembangan industri yang awam disebut industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) ini semakin dibutuhkan dengan pesatnya pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia yang membutuhkan perawatan dan perbaikan.
“Sejak peraturan pemerintah mengenai industri jasa penerbangan di Indonesia mulai dilonggarkan pada 2000, pertumbuhan jasa penerbangan melonjak tajam. Industri penerbangan bersaing ketat merebut pasar domestik dan regional,” ujarnya, Rabu (20/4/2016).
Dia menjelaskan bahwa saat ini industri penerbangan nasional memiliki 61 maskapai yang didukung oleh 750 armada pesawat terbang. Jumlah armada ini diperkirakan akan meningkat menjadi 1.030 pada 2017.
Ketua Umum Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) Richard Budihardianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar pemerintah terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi industri MRO di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa salah satu kebijakan yang memberikan dampak positif ialah pembebasan bea masuk bagi 21 pos tarif komponen pesawat. “Kebijakan ini jadi peluang bagi industri MRO agar mampu bersaing dengan kompetitornya di regional,” ujarnya.
Menurutnya, adanya insentif dari pemerintah akan memberikan peluang besar bagi industri MRO untuk merebut pasar karena biaya perawatan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif dibandingkan jika harus ke luar negeri.