Bisnis.com, KARAWANG - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta Sharp Electronics untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) di Indonesia, mengingatk jumlah produksinya yang sudah sedemikian besar.
"Keberhasilan Sharp Electronics Indonesia dalam mengembangkan industri dan terus menambah investasinya di Indonesia, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara pilihan yang menarik dan tepat untuk berinvestasi," kata Menperin pada acara peresmian pabrik baru televisi PT Sharp Electronics Indonesia di Karawang International Industrial City (KIIC), Rabu (18/5/2016).
Sharp mulai memproduksi televisi di Indonesia pada 1971 dengan jenis tv tabung hitam putih. Perusahaan ini terus berkembang dengan menghasilkan peralatan listrik rumah tangga (home appliances) dan industri audio video, di antaranya televisi, lemari es, freezer dan mesin cuci.
Pabrik baru televisi LED Sharp berkapasitas produksi 60.000 unit per bulan atau 720.000 unit per tahun. Hingga saat ini, nilai investasinya mencapai Rp3,9 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3.756 orang. Sedangkan pabrik baru ini menciptakan penambahan tenaga kerja 1.856 orang.
Menperin menyatakan industri elektronika nasional terus didorong agar terus berinovasi menyesuaikan kebutuhan konsumen. Pelaku industri juga didesak menjadikan Indonesia sebagai basis produksi berorientasi ekspor serta jadi bagian rantai produksi utama global.
Kementerian Perindustrian pun memacu pengembangan industri elektronika dalam negeri dengan memberikan berbagai kemudahan usaha baik fiskal maupun nonfiskal.
Merujuk Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, Pemerintah telah menetapkan industri elektronika dan telematika termasuk di dalam industri prioritas karena merupakan salah satu sektor dengan tingkat pertumbuhan cukup tinggi.
“Diharapkan, industri elektronika di dalam negeri terus berkembang dan menjadi bagian dari supply chain [rantai pasokan] produk elektronika dunia,” kata Menteri.
Di Indonesia, saat ini, terdapat sekitar 250 perusahaan yang menghasilkan produk elektronika dan komponen baik untuk komponen ekspor maupun pasar dalam negeri.
Dalam upaya mencapai sasaran tersebut, pemerintah berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif termasuk mendukung berkembangnya industri elektronika nasional, seperti pengembangan kebijakan tarif dan perpajakan, serta pengamanan pasar domestik melalui pengembangan dan pelaksanaan standardisasi bagi produk-produk elektronika, standar keselamatan dan unjuk kerja maupun standar penandaan.
Resmikan Pabrik TV LED, Menperin Minta Sharp Bangun Pusat R&D
Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta Sharp mengembangkan pusat penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) di Indonesia, mengingatk jumlah produksinya yang sudah sedemikian besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium