Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perekonomian dan Keuangan Iran Ali Taiebnia mendorong sektor swasta untuk berinvestasi di Indonesia dalam meningkatkan perekonomian kedua negara.
"Kami mendorong agar sektor swasta di Iran meningkatkan interaksi dengan sektor swasta Indonesia untuk melihat peluang investasi di negara ini dan mencoba untuk melakukan investasi jika mereka tertarik," katanya kepada Antara Jakarta, Rabu (19/5/2016).
Dia mengatakan pihaknya tertarik untuk berinvestasi di berbagai sektor di Indonesia antara lain pembangunan kilang minyak, sektor pariwisata, infranstruktur yang memiliki daya tarik bagi investor dari Iran.
Dia menekankan untuk menyediakan wadah agar pihak swasta di kedua negara dapat berinteraksi.
Dengan demikian, diskusi yang lebih serius dapat terjalin untuk meningkatkan perekonomian kedua negara sehingga mendorong kesejahteraan masing-masing negara.
Dia mengatakan peran swasta dangat penting dalam meningkatkan perdagangan antar kedua negara.
"Tentu saja perdagangan kedua negara lebih perlu ditindaklanjuti sektor swasta. Tugas dari kami dan pemerintah Indonesia adalah mempersiapkan sebuah wadah untuk memperkenalkan kemampuan kedua negara kepada sektor swasta karena mereka yang memegang peran inti," ujarnya.
Melalui wadah diskusi itu, maka masing-masing negara dapat menampilkan potensi atau daya tarik untuk pihak swasta berinvestasi.
"Wadah ini dipersiapkan untuk meningkatkan interaksi sektor swasta dan merupakan tanggung jawab pemerintah," katanya.
Pemerintah Iran Dorong Pengusaha Investasi di Indonesia
Menteri Perekonomian dan Keuangan Iran Ali Taiebnia mendorong sektor swasta untuk berinvestasi di Indonesia dalam meningkatkan perekonomian kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu