Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Kaca Keberatan Soal Pengecualian SNI Kaca Mobil Impor

Pelaku usaha kaca pengaman keberatan jika pemerintah memberi pengecualian bagi produsen otomotif CBU tanpa sertifikat SNI.
   /Reuters
/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha kaca pengaman keberatan jika pemerintah memberi pengecualian bagi produsen otomotif CBU tanpa sertifikat SNI. Menurut mereka keputusan tersebut akan melemahkan komitmen pemerintah.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia Yustinus Gunawan mengaku keberatan jika pemerintah memberikan pengecualian karena kualitas SNI setara dengan standar internasional dan telah menggunakan parameter universal.

“Saya kaget juga kenapa diberikan pengecualian hanya karena produknya lebih unggul. SNI mengatur jaminan mutu dan keselamatan. Kalau memang mutunya baik pasti bisa melewati SNI. Kalau begitu, nanti semua yang bisa melewati SNI berarti tidak usah pakai sertifikat,” katanya pada Bisnis pada Minggu (22/5/2016).

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian akan mengkaji ulang SNI kaca pengaman kendaraan bermotor setelah mendapat keluhan dari produsen otomotif Jerman Bayerrische Motoren Werke (BMW) karena kacanya tidak sesuai dengan SNI.

Yustinus khawatir jika pemerintah memberikan dispensasi bagi produk impor otomotif dalam bentuk CBU akan mengundang produk-produk impor kaca pengaman yang mengancam industri dalam negeri.

“SNI wajib kaca pengaman untuk kendaraan bermotor sudah berlaku sejak 2007 maka kami bingung kenapa baru sekarang dipermasalahkan. Mungkin perusahaan tersebut merasa keberatan dengan biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk mengurus SNI,” ujarnya.

Pihaknya berencana akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Perindustrian pekan depan agar mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper