Bisnis.com, MEDAN--Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat, PT Angkasa Pura II mencatatkan telah ada lima maskapai yang mengajukan penambahan penerbangan (extra flight) di Bandara Internasional Kualanamu.
Manager Humas dan Protokoler Bandar Udara Internasional Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan saat ini masih lima maskapai yang memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan yakni dua maskapai internasional JetStar dan Silk Air serta tiga penerbangan domestik Citilink, Air Asia dan Sriwijaya.
"Untuk internasional penerbangan dari Kualanamu ke Singapura dan domestik ke Jakarta," ungkapnya pada Bisnis, Selasa (14/6/2016).
Dia memprediksikan kondisi lonjakan penumpangan pada tahun ini masih akan sama dengan tahun sebelumnya. AP II memprakirakan lonjakan penumpang belum akan menyentuh double digit atau hanya sekitar 4%-5%.
Sementara itu, dua maspakai domestik yakni Garuda Indonesia dan Lion Air, katanya, belum mengajukan penambahan jadwal penerbangan.
Dia menilai kedua maskapai tersebut masih mengkaji potensi dari lonjakan penumpang pada Lebaran tahun ini.
Wisnu mengungkapkan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Garuda dan Lion tidak melakukan penambahan penerbangan akan tetapi melakukan pergantian pesawat.
Dia mengungkapkan kedua maskapai tersebut mengganti pesawat yang lebih besar dengan airbus 330 atau boeing 747.
Jelang Lebaran, 5 Maskapai Ajukan Extra Flight di Medan
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat, PT Angkasa Pura II mencatatkan telah ada lima maskapai yang mengajukan penambahan penerbangan (extra flight) di Bandara Internasional Kualanamu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
3 jam yang lalu