Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memastikan pelunasan utang dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota tahun anggaran 2014 dan 2015, pada tahun ini. Pemprov mengklaim alokasi anggaran untuk membayar kekurangan transfer DBH mencukupi.
Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga menyebutkan, total utang DBH 2014 dan 2015 yakni Rp1,29 triliun dan seluruhnya sudah dialokasikan melalui APBD 2016.
"Hingga hari ini yang sudah kami bayarkan Rp1,1 triliun. Sisanya ada Rp187,07 miliar dan ini juga sudah siap kami salurkan. Tapi belum teralisasi karena kabupaten/kota belum melengkapi kuitansi tanda terima. Hal ini sesuai Pergub No.14/2013," papar Hasban seusai rapat koordinasi dengan pemkab/pemko se-Sumut, Rabu (15/6/2016).
Lebih lanjut, dia menuturkan, setelah pemkab/pemko melengkapi persyaratan tersebut, pemprov segera membayar sisa DBH. Adapun, Hasban juga mengklaim telah menyurati pemkab/pemko terkait agar segera menyelesaikannya.
Sebelumnya, dalam penyampaian laporan hasil audit BPK, salah temuan yakni utang DBH. Hasban merinci, berdasarkan laporan BPK tersebut dengan perhitungan pemprov terdapat selisih kekurangan penyaluran Rp142 miliar.
"Ini baru kami ketahui setelah laporan keluar. Kami akan bayar sisanya melalui perubahan APBD 2016," tambahnya.
Dari total 33 kabupaten/kota, pemprov telah melunasi DBH kepada 21 daerah dan 12 daerah lagi masih tertunda akibat administrasi belum lengkap. Daerah yang sudah dilunasi yakni Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Batubara, Dairi, Serdang Bedagai, Karo, Labuhan Batu, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Padang Sidempuan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, dan Gunung Sitoli.
Sementara itu, yang belum dilunasi yakni Sibolga dengan sisa Rp3,4 miliar, Tanjung Balai Rp6,17 miliar, Asahan Rp21,65 miliar, dan Deli Serdang Rp57,77 miliar. Selanjutnya, Simalungun Rp56,34 miliar, Samosir Rp3,6 miliar, Padang Lawas Rp13,29 miliar, Padang Lawas Utara Rp8,34 miliar, Pakpak Barat Rp1,56 miliar, Nias Selatan Rp3,55 miliar, Labuhan Batu Selatan Rp10,9 miliar dan Nias Barat Rp446,6 juta.