Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan service charge mal tetap terjadi meskipun daya beli masyarakat sedang mengalami pelemahan. Akibatnya, para tenant yang menyewa tempat di pusat perbelanjaan mesti putar otak.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyebutkan kenaikan service charge bisa mencapai 18%-20% dalam setahun. Oleh karena itu, anggota Hippindo pun menerapkan sejumlah strategi agar tidak terlalu terbebani.
Strategi yang dipilih mencakup efisiensi energi dengan menggunakan lampu LED yang lebih hemat dan penyesuaian giliran (shift) kerja yakni jika awalnya ada 2 shift maka selanjutnya hanya 1,5 shift. “Naik sewa berarti ada tambahan bulanan. Yang bisa ditekan adalah biaya-biaya itu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (22/6/2016).
Strategi lainnya adalah memindahkan gerai ke pusat perbelanjaan yang biayanya lebih murah. Langkah terakhir jika terpaksa adalah menaikkan harga jual produk atau jasa yang ditawarkannya. Padahal, sekarang daya beli masyarakat masih lesu.
Hippindo mengklaim dalam 2-3 tahun terakhir komponen service charge dan biaya sewa sudah menjadi komponen terbesar ongkos peritel yang menyewa tempat di pusat perbelanjaan. Padahal, sebelumnya komponen terbesar ditempati oleh biaya karyawan. (AMA)
Tenant Mal Putar Otak Hadapi Himpitan Service Charge dan Lesunya Daya Beli
Kenaikan service charge mal tetap terjadi meskipun daya beli masyarakat sedang mengalami pelemahan. Akibatnya, para tenant yang menyewa tempat di pusat perbelanjaan mesti putar otak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anissa Margrit
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium