Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim daerah transmigrasi dapat menjadi pusat ekonomi baru dengan catatan memiliki potensi ekonomi yang baik.
Marwan Jafar, Menteri Desa PDTT kawasan transmigrasi harus menjadi daerah yang produktif dengan mengedepakan potensi sumber daya alam.
“Kawasan transmigrasi adalah cerminan daerah-daerah produktif. Hanya saja daerah-daerah tersebut masih terisolasi sehingga terlihat seperti tidak punya masa depan. Padahal potensi alamnya sangat tinggi jika dikelola,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2016).
Marwan menjelaskan sebelum melakukan transmigrasi, lahan harus dipastikan tidak bermasalah secara hukum, layak huni, layak berkembang, dan layak usaha.
Selain itu, para calon transmigrasi harus dilatih terlebih dahulu sesuai dengan potensi lokasi transmigrasi. Hal itu dimaksudkan supaya para transmigran dapat mengoptimalkan potensi daerah.
“Kalau potensinya di bidang perkebunan kita latih untuk mengelola perkebunan, kalau potensinya ada di laut kita latih untuk mengelola hasil laut,” tandasnya.
Menteri Marwan mencontohkan potensi lahan yang akan dikembangkan untuk program transmigrasi di wilayah perbatasan negara yakni Kalimantan, berada di kawasan hutan produksi tetap (HP). Wilayah ini memiliki tanah yang subur, sehingga akan sangat produktif untuk dikelola.
Berbeda dengan Kawasan Transmigrasi di Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, yang kayak akan hasil laut. Sehingga, transmigrasi di kawasan ini pun menggunakan konsep nelayan.
“Lokasi ini berada di kawasan pantai yang sangat potensial untuk pengembangan pola nelayan tangkap ikan dan budidaya. Pokoknya asal dikelola saja dengan baik, potensi alam di kawasan transmigrasi ini akan sangat menghasilkan. Bahkan bisa jadi pusat-pusat ekonomi baru,” ujarnya.