Bisnis.com, JAKARTA—Para pemilik tenant di pusat perbelanjaan mengajak pengelola pusat perbelanjaan untuk duduk bersama membahas penetapan service charge.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan penetapan biaya pemeliharaan secara bersama-sama akan lebih baik bagi kedua pihak. “Sekarang kondisinya sedang sepi, makanya kami minta pengelola mal tidak naikkan service charge.
Dalam kondisi seperti ini, harusnya kita bareng-bareng, bicara dengan pemerintah juga ayo,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/7).
Menurut Hippindo, sebagian besar pusat perbelanjaan tidak transparan dalam menetapkan service charge. Peningkatan beban biaya ini diklaim dapat mencapai 18%-20% dalam setahun, bervariasi untuk setiap mal. Namun, tidak semua pusat perbelanjaan selalu menaikkan service charge setiap tahun.
Angka itu jauh lebih besar dibandingkan inflasi yang sekitar 5%-6% per tahun dan terjadi di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat. Terus meningkatnya biaya pemeliharaan bahkan diklaim terpaksa membuat beberapa peritel yang memiliki gerai di pusat perbelanjaan menaikkan harga jual produk.
Beberapa komponen yang termasuk dalam service charge di antaranya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan tarif listrik.