Bisnis.com, BANDUNG - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan kebijakan impor jeroan dari India disesuaikan dengan kebutuhan artinya kebijakan tersebut hanya akan dilakukan jika ada permintaan dari masyarakat.
"Secondary cut, daging jeroan itu masalah kecil sekali. Kalau ada yang butuh jeroan itu kita buka (impor)," kata Amran Sulaiman, usai diskusi Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) dan Serap Gabah Petani (Sergap), di Gedung Sate Bandung, Rabu (20/7/2016).
Ia menuturkan saat ini fokus utama yang dilakukan dengan oleh Kementerian Pertanian untuk menekan harga daging ialah dengan menekan harga menggunakan pola secondary cut (impor jeroan).
"Itu bagian kecil sekali. Tahu enggak harganya dalam negeri (jeroan) ada yang Rp97 ribu, ada yang Rp60 ribu. Artinya 400-500 persen naik. Saya tanya mau enggak rakyat dalam negeri beli mahal. Di luar hanya satu dolar (Amerika)," kata dia.
Dalam diskusi LTT tersebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat menjelaskan tentang alasan mengapa pemerintah tetap akan melakukan impor jeroan sapi dari India.
Ia mengatakan kebijakan tersebut dipastikan akan mengundang suara setuju dan tidak setuju dan dirinya menilai suara yang memprotes sudah terdengar saat pihaknya melakukan impor daging beku menjelang lebaran lalu.
"Jadi wajar kalau protes, harga frozen (daging beku) itu kami beli Rp70.000 per kg, sementara daging segar Rp140.000 per kg, jauh dua kali lipat harganya," kata dia.
Menurut Amran rencana Kementerian Pertanian memang selalu diprotes dengan alasan bahwa rakyat tidak menginginkan dan menolak rencana impor.
"Itu dikarenakan impor daging sapi beku selama ramadan pihaknya bisa menjual 9.000 ton. Sehingga jangan lah wakili lidahnya masyarakat oleh mereka," ujarnya.
IMPOR JEROAN: Dilakukan Jika Ada Permintaan, Kata Mentan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan kebijakan impor jeroan dari India disesuaikan dengan kebutuhan artinya kebijakan tersebut hanya akan dilakukan jika ada permintaan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu