Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai mengalokasikan belanja subsidi energi baru terbarukan (EBT) mulai tahun depan.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pemerintah mematok pagu senilai Rp1,3 triliun dari total pagu subsidi energi senilai Rp92,2 triliun.
“Subsidi EBT merupakan subsidi untuk penyediaan listrik dari pembangkit listrik yang menggunakan EBT dan subsidi untuk bahan bakar nabati (BBN) jenis bioethanol,” bunyi penggalan kebijakan subsidi energi dalam dokumen tersebut seperti dikutip Rabu (17/8/2016).
Sementara, untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tabung 3 kg dalam RAPBN 2017 direncanakan senilai Rp42.3 triliun atau turun sekitar Rp1,4 triliun bila dibandingkan pagu APBNP 2016 senilai Rp43,7 triliun. Pagu subsidi pos ini terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu (JBT) senilai Rp10,3 triliun dan subsidi elpiji tabung 3 kg senilai Rp32 triliun.
Besaran pagu tahun ini, menurut pemerintah dalam dokumen itu, sangat tergantung pada beberapa parameter, a.l. ICP, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, volume konsumsi BBM bersubsidi, serta volume elpiji tabung 3 kg.
Adapun, pokok-pokok kebijakan subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg tahun depan a.l. pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 kg.
Kedua, melaksanakan efisiensi dan efektivitas subsidi elpiji tabung 3 kg melalui pilot project subsidi langsung. Ketiga, melanjutkan program konversi minyak tanah ke elpiji tabung 3 kg sekaligus perluasan di wilayah Indonesia Timur.
Keempat, mengurangi konsumsi elpiji tabung 3 kg melalui peningkatan dan pengembangan pembangunan jaringan gas kota untuk rumah tangga, serta peningkatan penggunaan EBT untuk transportasi. Kelima, meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi dan elpiji tabung 3 kg.
Listrik
Sementara itu, masih dalam dokomen Nota Keuangan 2017, pagu subsidi listrik direncanakan senilai Rp48,6 triliun, atau turun Rp2,1 triliun jika dibandingkan dengan pagu dalam APBNP 2016 senilai Rp50,7 triliun.
“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya perbaikan mekanisme pemberian subsidi listrik terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin untuk pelanggan 900 VA pada tahun 2017 secara lebih tepat sasaran,” ungkap pemerintah.
Adapun, kebijakan fiskal terkait subsidi listrik tahun depan a.l. pertama, meningkatkan efisiensi anggaran subsidi listrik. Kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran penerima subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.
Ketiga, memberikan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan rentan untuk pelanggan 900 VA. Keempat, meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional, dan secara bersamaan mengurangi disparitas antarwilayah.
Kelima, meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik, melalui optimalisasi pembangkit listrik berbahan bakar gas dan batu bara, dan menurunkan komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit tenaga listrik.
Keenam, mengembangkan EBT yang lebih efisien khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain dan daerah terpencil namun memiliki potensi EBT, serta mensubstitusi PLTD di daerah-daerah terisolasi.
RAPBN 2017: Mulai Anggarkan Subsidi EBT Rp1,3 Triliun
Pemerintah mulai mengalokasikan belanja subsidi energi baru terbarukan (EBT) mulai tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Kurniawan A. Wicaksono
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
16 jam yang lalu