Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya mulai melaporkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto, meski 2025 belum genap tiga bulan berjalan.
Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Rabu (26/3/2025), menyampaikan bahwa program-program penting yang telah dijalankan dalam APBN 2025, bakal masuk di RAPBN 2026.
"APBN 2026 sedang disiapkan. Ya program-program yang penting tetap akan dijalankan, oleh karena itu penganggarannya dibuat," ungkap Sri Mulyani.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan nantinya pemerintah akan menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM PPKF bersama DPR.
Bukan terburu-buru, faktanya penyusunan RAPBN untuk tahun berikutnya memang dilakukan sejak awal tahun berjalan.
Penyusunan tersebut pun telah dimandatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Baca Juga
Bahkan pada 16 Agustus setiap tahunnya, pemerintah harus menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN. Artinya, pemerintah memiliki sisa waktu kurang lebih 4 bulan untuk menyusun rancangan tersebut. Tak heran bila penyusunan dilakukan sedari awal tahun.
Berkaca dari penyusunan APBN 2025, Sri Mulyani kala itu mulai membahas KEM PPKF sebagai dasar acuan penyusunan rancangan, pada 12 Februari 2025 atau dua hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Proses standar yang terjadi setiap tahunnya dalam penyusunan anggaran ini meliputi penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional.
Kemudian penyusunan kapasitas fiskal, meninjau angka dasar K/L, dan dilanjutkan dengan penyampaian KEM-PPKF serta ketersediaan anggaran ke Presiden pada Maret.
Pada bulan Maret juga Kementerian Keuangan harus menyampaikan pagu indikatif. Sementara pagu anggaran akan disampaikan pada akhir Juni setelah diskusi dengan wakil rakyat di Senayan.
Sebelum finalisasi, terjadwal penelaahan RKA-KL pada akhir Juli dan penyusunan Nota Keuangan pada awal Agustus.
Setelah nantinya RAPBN ditetapkan sebagai UU, pemerintah akan menerbitkan perincian APBN yang umumnya dilakukan pada akhir Oktober.
Berikut linimasa KEM-PPKF dan RAPBN:
-Penyampaian KEM PPKF dan ketersediaan anggaran ke presiden (Maret)
-Pagu Indikatif (Maret)
-Penyampaian KEM PPKF ke DPR (minggu ketiga Mei)
-Pembicaraan Pendahuluan RAPBN (Mei-Juni)
-Penyampaian RUU APBN 2025 & Nota Keuangan ke DPR (16 Agustus)
-Pembahasan RUU APBN 2025 & NK (Agustus-September)
-Penetapan APBN TA 2025 (Oktober)