Bisnis.com, MANADO - Operasional Marine Vassel Power Plant (MVPP) Zeynep Sultan diklaim tidak mencemari lingkungan, khususnya laut, dengan pengelolaan limbah yang ditampung di darat.
Wiske Rotinsulu, Konsultan Amdal Karpowership, mengatakan tidak ada limbah dari kapal listrik Karadeniz Powership Zeynep Sultan yang mencemari perairan Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.
Guna memastikan, sehatnya pengelolaan limbah kapal listrik ini, Wiske menyebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengeluarkan izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kapal listrik Karadeniz Powership Zeynep Sultan.
“Izin lingkungan dari Gubernur No. 283/2016 dikeluarkan pada 7 September," katanya, dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2016).
Menurutnya, limbah dari kapal listrik disalurkan ke penampungan yang berada di darat melalui pipa pembuangan. "Dari hasil pemantauan di lapangan tidak ada limbah yang terbuang ke laut. Limbah disalurkan menggunakan pipa pembuangan dan di tampung di darat,”.
Sementara itu, Act. Communication Advisor Hendri Satrio mengatakan Karpowership terus berkoordinasi dengan PLN agar distribusi listrik untuk masyarakat di Sulutenggo membaik. “Berbagai usaha dan akan dilakukan agar distribusi untuk masyarakat lebih baik dari waktu ke waktu.” ujarnya.