Bisnis.com, SEMARANG— PT Pupuk Sriwidjaja Palembang meresmikan Pusri Mart di Kantor Pusri Pemasaran Daerah (PPD) Jawa Tengah, Senin (3/10/2016).
Peresmian itu dilakukan oleh Direktur Utama Pusri Palembang Mulyono Prawiro dan Direktur Komersil Pusri Palembang M. Ramli HM.
Pusri Mart merupakan toko (kios) penjualan yang menyediakan berbagai jenis kebutuhan input dan output pertanian milik Pusri dan grup perusahaan, seperti pupuk, benih, pestisida, herbisida, dan sarana pertanian lainnya.
“Pusri Mart juga menyediakan jasa konsultasi gratis bagi petani atau pengguna produk-produk Pusri tentang pertanian atau bercocok tanam,” ujar Direktur Utama Pusri Palembang Mulyono Prawiro di sela peresmian Pusri Mart di Semarang, Senin (3/10/2016).
Menurut Mulyono, dibukanya Pusri Mart dilatarbelakangi oleh komitmen Pusri untuk terus fokus dan meningkatkan kepuasan kepada para pelanggannya, yaitu dengan memberikan kemudahan akses bagi petani atau pengguna produk-produk Pusri Group untuk memperoleh produk dan bimbingan pertanian.
Hal ini dilakukan juga sebagai salah satu upaya Pusri dalam mengampanyekan pola pemakaian pupuk berimbang demi meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Di Pusri Mart, pelanggan dapat membeli beberapa jenis pupuk yang dijual komersil (nonsubsidi), antara lain pupuk urea, NPK 15-15-15, NPK12-12-17-2, NPK 13-6-27-4+0,6B.
Selain itu, juga tersedia berbagai produk inovasi pertanian seperti benih padi, jagung, cabai, pupuk hayati, dekomposer, pupuk mikro, bio pestisida, nutrisi hidroponik, serta produk pestisida yang berkualitas.
Selain dibuka di Semarang, Pusri Mart juga akan dibuka di seluruh wilayah pemasaran Pusri yang tersebar di beberapa provinsi di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan Barat.
Dengan dibukanya Pusri Mart diharapkan produk Pusri lebih dikenal dan mudah didapatkan oleh konsumen, baik ritel maupun distributor.
Di samping itu, Pusri juga berharap masyarakat semakin mengenal dan memahami cara penggunaan produk pupuk yang tepat, serta penggunaan benih dan pestisida yang benar.
Pusri yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) tetap mengemban kewajibannya selaku pelaku public service obligation (PSO) pupuk bersubsidi untuk kebutuhan pupuk nasional dan menyukseskan program pemerintah, khususnya dalam upaya menuju kedaulatan pangan nasional.