Bisnis.com, JAKARTA--Komisi V DPR menyepakati alokasi anggaran dan Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2017 sebesar Rp4,8 triliun yang jauh dari pagu kebutuhan kementerian tersebut yakni sebanyak Rp14,8 triliun.
Meski demikian Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo mengatakan, alokasi anggaran yang minim tersebut, tidak akan menurunkan semangat untuk mengentaskan daerah tertinggal. Dia mengaku telah menyiapkan strategi dengan bekerja sama dengan 17 kementerian lain.
“Semua masukan dari Komisi V akan kita follow up. Kita akan bekerja sama dengan kementerian lain, karena pada dasarnya kementerian lain lokusnya juga di desa. Desa-desa akan kita gerebek agar bagaimana desa-desa ini bisa fokus pada satu produk,” ujarnya pada Raker dengan Komisi V, Senin (24/10/2016).
Berdasarkan catatan Bisnis, bersumber dari surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, besaran pagu Kemendes PDTT untuk 2017 sebesar Rp5 triliun.
Namun setelah melalui proses rapat kerja dan rapat dengan pendapat dengan Komisi V DPR RI dan melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 17 Oktober 2016, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengalami perubahan menjadi Rp4,8 triliun. Adapun selisih perubahan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp202,4 miliar.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPMJMN) 2015-2019 pemerintah menargetkan sedikitnya dapat mengentaskan sebanyak 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.
Terkait hal tersebut Menteri Eko mengatakan, hal utama yang harus dibangun dalam membangun desa adalah rasa optimis masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. “Untuk itu saya minta kerjasama dari komisi V untuk membantu menanamkan rasa optimisme tersebut,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengaku prihatin dengan minimnya jumlah anggaran yang diberikan tersebut. Menurutnya, anggaran seharusnya mengalami kenaikan bukan justru sebaliknya.
“Hal-hal yang menyangkut keseimbangan wilayah harus benar-benar kita perhatikan. Kita juga harus melihat secara utuh daerah-daerah mana yang akan dijadikan prioritas,” ujarnya.
Anggaran Kementerian Desa Menciut
Komisi V DPR menyepakati alokasi anggaran dan Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2017 sebesar Rp4,8 triliun yang jauh dari pagu kebutuhan kementerian tersebut yakni sebanyak Rp14,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : MG Noviarizal Fernandez
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
36 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
36 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
24 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu