Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah perlu memberi penekanan pada persoalan kepastian hukum dan upaya memperbaiki implementasi kebijakan di lapangan demi terus menaikkan peringkat kemudahan berusaha.
Hal itu disampaikan Wijayanto Samirin, Staf Ahli Bidang Ekonomi Wakil Presiden, menanggapi peringkat ease of doing business (EODB) Indonesia yang meningkat signifikan dari semula 106 menjadi 91 untuk 2017.
“Reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah lengkap, namun perlu penekanan sehingga kebijakan tidak hanya bagus di selembar kertas, tetapi juga lebih baik dalam pelaksanaan,”ujarnya kepada Bisnis, Rabu(26/10/2016).
Dia menilai, peningkatan peringkat EODB merupakan salah satu bentuk keberhasilan dari paket kebijakan yang memang mayoritas diarahkan untuk memperbaiki iklim berusaha.
Peringkat kemudahan berusaha Indonesia memang masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Namun, dia optimis ke depan akan terus mendekati, bahkan melampaui peringkat negara-negara tetangga.
Kepastian Hukum & Implementasi Kebijakan Perlu Diperbaiki
Pemerintah perlu memberi penekanan pada persoalan kepastian hukum dan upaya memperbaiki implementasi kebijakan di lapangan demi terus menaikkan peringkat kemudahan berusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

18 menit yang lalu
Risks Behind Indonesia's Negotiations to Ease Trump's Tariffs
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

39 detik yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi Asia-Pasifik 2025 Direvisi ADB, China Melambat

24 menit yang lalu
DPR Siap Panggil Sri Mulyani hingga Gubernur BI Bahas Tarif Trump

32 menit yang lalu
Balas Trump, China Ketok Tarif 84% untuk Produk Asal AS
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
