Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia akan memperkuat fungsi ekosistem laut dan mangrove sebagai bagian penurunan emisi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kebijakan Publik Achmad Poernomo mengatakan potensi mangrove seluas 32 juta ha dan padang lamun 3 juta ha berperan sangat besar menurunkan emisi sesuai yang telah dijanjikan Presiden Jokowi pada Conference of the Parties (COP) 21.
"Terdapat tiga ekosistem yang berpotensi sebagai karbon biru, yaitu mangrove, padang lamun, dan kawasan payau," katanya dalam siaran pers, Minggu (20/11/2016).
Achmad tengah mengikuti Konferensi Perubahan Iklim di Marrakesh, Maroko.
Dalam sesi ke-22 Konferensi Para Pihak (COP 22) dan sesi ke-12 Konferensi Para Pihak Protokol Kyoto (CMP 12), Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin menyambut baik kemitraan karbon biru (blue carbon partnership) yang telah mengadakan diskusi konstruktif untuk mengarusutamakan peranan karbon biru dalam upaya mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim.
Nur menyampaikan Indonesia masuk dalam anggota kemitraan karena telah memiliki praktik-praktik konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem pesisir dan laut di berbagai daerah.
Nur yang juga bertindak selaku Ketua Tim Negosiator Delegasi Indonesia menyatakan peranan ekosistem pesisir dan laut baru masuk agenda negosiasi dan secara serius memperoleh dukungan pada COP21 di Paris tahun lalu.
Senada dengan Achmad, Nur meyakini karbon biru sangat berpotensi dalam mendukung program nasional penurunan emisi, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.
"Kompleksitas pengelolaan dan kapasitas pelaksanaannya masih memerlukan peningkatan di masa-masa mendatang," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Achmad menyatakan pemanfaatan eksosistem pesisir untuk karbon biru memerlukan pengelolaan berkelanjutan dan koordinasi antar kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan lainnya.
KKP sudah memiliki peta jalan penelitian ekosistem pesisir dan laut dalam kerangka pengendalian perubahan iklim, tetapi belum sampai pada implementasi hasil penelitian tersebut.
"Masih diperlukan komunikasi yang kontruktif untuk bersama-sama menyusun 'Roadmap Blue Carbon Indonesia'," kata Achmad.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan upaya karbon biru ini bisa disinergikan dengan program-program implementasi dan penyadaran perubahan iklim, seperti Pengembangan Kawasan Pesisir Desa Tangguh (PKPT), Sekolah Pantai Indonesia, dan Program Kampung Iklim.
COP 22 adalah COP pertama setelah Perjanjian Paris secara resmi diberlakukan (entry into force) pada 5 Oktober 2016 dan mulai berlaku pada 4 November 2016. COP 22 memberikan perhatian yang luas untuk isu laut. Dalam acara tersebut akan diluncurkan inisiatif COP 21 sebagai bagian dari Agenda Aksi Lima-Paris, diumumkan inisiatif baru, dengan kontribusi multi-nasional dan multi-pihak, dan cara baru menghubungkan konservasi laut dan agenda pembangunan.