Bisnis.com, MALANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan banyak pengembang yang melakukan pelanggaran terhadap regulasi pembangunan perumahan di wilayah itu.
"Banyak sekali pengembang yang menyalahi dan tidak mematuhi regulasi terkait pembangunan perumahan dan kawasannya maupun bangunan lainnya, sehingga sering terjadi rumah di perumahan tergerus air sungai akibat tanah longsor," kata Dr Jarot di Malang, Jawa Timur, Selasa (29/11/2016).
Selain pengembang, lanjutnya, juga tidak sedikit rumah penduduk yang melanggar regulasi, seperti rumah yang berada di bantaran sungai, baik yang dibangun pengembang maupun warga. Oleh karena itu, DPUPPB melakukan pengecekan kembali terhadap perizinan bangunan, baik yang dibangun pengembang maupun warga.
Ia mengemukakan bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai atau mepet sungai sudah jelas tidak ada izinnya atau izin mendirikan bangunan (IMB). "Sebagian besar bangunan yang berada di bantaran sungai tidak mengantongi IMB, kalaupun itu dilakukan pengembang, pasti realisasi di lapangan tidak sesuai dengan IMB yang diajukan," urainya.
Sebenarnya, kata Jarot, pihaknya sudah melakukan survei dan menjalankan tugasnya menjalankan pengawasan terkait bangunan maupun perizinan. Hasil identifikasi dan survei lapangan sudah diserahkan dan disampaikan, namun untuk melakukan eksekusi atau pembongkaran menjadi kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Jarot mengakui selain perumahan dan rumah warga, banyak bangunan lain, seperti pertokoan yang berada di bantaran sungai yang, bahkan banguann berada di atas sungai. "Setelah melakukan pengecekan, kami juga menemukan ada drainase yang memang sengaja dibuntu di jalan Sigura-gura dan menyebabkan banjir," katanya.
Buntunya drainase yang menyebabkan banjir itu, lanjutnya, karena banyak dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk dijadikan tempat parkir dan usaha lainnya. "Harga tanah di Kota Malang sangat tinggi, akhirnya banyak cara yang dilakukan warga untuk membuka usaha, salah satunya ya menutup saluran drainase atau mendirikan bangunan di atas sungai," tuturnya.
Dalam sebulan terakhir ini curah hujan di wilayah Kota Malang sangat tinggi dan menyebabkan banjir di berbagai wilayah, terutama di kawasan Jalan Bondowoso, Dieng, Sigura-gura, kawasan Blimbing, Dinoyo, dan Soekarno Hatta yang selama ini menjadi langganan banjir.
Banyak Pengembang Lakukan Pelanggaran
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan banyak pengembang yang melakukan pelanggaran terhadap regulasi pembangunan perumahan di wilayah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
32 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
41 menit yang lalu