Bisnis.com, DENPASAR-- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali mencatat dana tebusan amnesti pajak yang sudah masuk untuk di wilayah ini mencapai Rp733 miliar per Selasa, 6 Desember 2016.
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Bali Nyoman Ayu Ningsih mengharapkan dana tebusan akan semakin bertambah dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Presiden Jokowi di Nusa Dua.
"Harapannya lebih besar, mungkin bulan Januari Maret tahun depan akan naik lagi," tuturnya di sela-sela sosialisasi amnesti pajak di Nusa Dua, Rabu (7/12/2016).
Berdasarkan data DJP Bali, total dana dalam negeri yang dideklarasikan mencapai Rp35,7 triliun, sedangkan deklarasi luar negeri Rp2,4 triliun. Adapun untuk dana Repratriasi yang sudah dilaporkan senilai Rp249 miliar.
Menurut Nyoman, total wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty sebanyak 12.296 surat pernyataan harta (SPH). Diakuinya jumlah tersebut masih sebagian kecil dari total wajib pajak di Bali.
Lebih lanjut dijelaskan, pada periode ini pelaku UMKM sudah banyak yang mendaftar program amnesti pajak dan diperkirakan akan semakin bertambah pada tahun depan.