Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan berikan sinyal operator taksi besar dan berkualitas tidak perlu melakukan uji kelaikan kendaraan di tempat uji milik pemerintah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap nantinya perusahaan-perusahaan taksi besar bisa tidak perlu melakukan uji kelaikan kendaraan atau KIR di tempat uji milik pemeritnah dengan adanya swastanisasi uji kelaikan kendaraan.
“[Terkait kir] ya kalau satu operator taksi yang sudah besar ya enggak perlu KIR [di tempat uji milik pemerintah] karena memang mereka [tempat uji kir swasta] sudah berkualitas atau pemegang merek bisa melakukan sendiri,” kata Budi, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Dia mengungkapkan Kementerian Perhubungan telah melakukan auto kritik pada sektor perhubungan darat, salah satunya, terhadap uji kelaikan kendaraan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.
Nantinya, dia mengatakan uji kelaikan kendaraan dapat dilakukan oleh swasta dan agen pemegang merek (APM) selain juga oleh pemerintah.