Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyatakan perlu penyesuaian regulasi sebelum merealisasikan pembiayaan perumahan melalui program subsidi untuk penyediaan rumah masyarakat guna dioperasikan sebagai rumah inap atau homestay bagi wisatawan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, program subsidi dengan dana yang disiapkan pemerintah saat ini ditujukan untuk mengurangi angka kesenjangan antara tingginya kebutuhan dan terbatasnya pasokan rumah atau backlog.
DI sisi lain, program penyediaan homestay yang merupakan kerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan juga Bank BTN tidak melulu merupakan program penyediaan rumah baru untuk menutup backlog, tetapi juga renovasi rumah masyarakat agar layak menjadi homestay bagi wisatwan.
“Ini harus diubah peraturannya karena program subsidi yang sudah ada tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang belum punya rumah. Homestay ini kan bisa saja rumah yang sudah ada diperbaiki. Jadi, tujuannya lain,” katanya kepada Bisnis, dikutip Jumat (23/12/2016).
Maurin mengatakan, bila menyangkut peningkatan kualitas, akan lebih tepat bila program tersebut ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang memang memiliki anggaran khusus untuk program peningkatan kualitas rumah masyarakat.
Namun, keterlibatan Bank BTN dalam program penyediaan homestay tersebut justru menyiratkan program tersebut dibiayai dana subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau subsidi selisih bunga (SSB).
Maurin mengaku belum mengetahui secara persis kelanjutan pelaksanaan program ini. Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, progam tersebut merupakan salah satu bagian dari stratagi BTN untuk mengejar target realisasi pembiayaan perumahan.
Maryono pun belum menyampaikan perkembangan realisasi program pembiayaan khusus homestay tersebut. Namun, tuturnya, program tersebut akan menjadi salah satu andalan untuk mengejar target penyaluran pembiayan antara 600.000 hingga 700.000 unit rumah tahun 2018.
Untuk diketahui, pada April lalu Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Bank BTN telah menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mengintegrasikan program perumahan rakyat dengan program kepariwisataaan.
Pemerintah ingin mengarahkan program sejuta rumah untuk turut mendukung ketersediaan akomodasi bagi wisatawan di destinasi wisata prioritas nasional. Hal ini mengantisipasi target pemerintah untuk mencapai 20 juta wisatawan mancanegara di 2020, meningkat hampir 100% dari realisasi tahun lalu 10,4 juta.
Oleh karena itu, program penyediaan homestay ini akan diarahkan di 10 destinasi wisata utama Tanah Air. Pembangunan homestay tersebut direncanakan akan memanfaatkan dana subsidi perumahan dengan target 100.000 per tahun.
Dengan program ini, masyarakat dapat memiliki rumah sekaligus sumber penghasilan dari mengoperasikan homestay bagi wisatawan. Sumber penghasilan ini dapat dimanfaatkan untuk menutup cicilan rumah tersebut dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.