Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.783 kapal perikanan di laut sepanjang 2016.
Dari jumlah itu, sebanyak 163 kapal ditangkap karena terdapat bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing. Pelaksana Tugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menyebutkan 140 unit merupakan kapal perikanan asing dan 23 unit merupakan kapal perikanan Indonesia.
"Sejumlah kapal asing yang ditangkap itu didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 83 kapal, Filipina sebanyak 29 kapal, Malaysia 26 kapal, Thailand 1 kapal, dan RRC 1 kapal," katanya, Jumat (6/1/2017).
Unit eselon I itu bersama TNI dan Polri di bawah koordinasi Satgas 115 juga menenggelamkan 115 kapal, dengan perincian 59 kapal Vietnam, 22 kapal Filipina, 27 kapal Malaysia, 1 kapal RRC, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 5 kapal Indonesia.
PENGAWASAN LAUT: Ini yang Dilakukan KKP Selama 2016
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.783 kapal perikanan di laut sepanjang 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Pertamina Group Siaga Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
23 menit yang lalu