Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan meminta importir hortikultura untuk menyerap produk sayur dan buah lokal demi meningkatkan produksi hortikultura nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini pihaknya memang baru memberikan imbauan, tapi nantinya akan ditingkatkan menjadi kewajiban menyerap.
“Importir mempunyai jaringan untuk penjualan, kami ingin mengajak mereka untuk itu. Mereka juga kami rangsang untuk ekspor,” katanya usai bertemu dengan para importir hortikultura di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (11/1/2017).
Enggar menerangkan, dalam beberapa waktu ke depan Kemendag bakal mengevaluasi hasil di lapangan. Importir bakal diminta membuat peta jalan rencana penyerapan produk hortikultura lokal ini dan jenis apa saja yang akan diserap.
Dia menjamin Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan) siap dimintai informasi untuk membantu penyusunan roadmap tersebut. Adapun persentase kewajiban penyerapan belum ditentukan dan akan diformulasikan oleh kedua kementerian itu.
“Sesudah mereka mau menyerap, baru kemudian nanti kita bahas lagi bersama Kementan persentase tertentu untuk mereka wajib serap. Sama dengan kami sedang menyiapkan ketentuan mengenai wajib serap susu segar. Jadi terus bertahap sehingga para peternak kita, para petani kita ada jaminan pemasaran,” lanjut Enggar.
Dengan demikian, para petani dan peternak diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi untuk berproduksi.
Beberapa produk hortikultura yang disebut tidak banyak diserap oleh pasar dalam negeri adalah bayam, kangkung, kol, dan kembang kol. Tetapi, importir dibebaskan untuk menyerap jenis hortikultura apapun yang ada di petani.
Mendag juga mewanti-wanti importir untuk tidak melanggar aturan jika tidak ingin Angka Pengenal Impor (API) mereka dicabut. Saat ini, sudah ada 3 perusahaan hortikultura yang API-nya dicabut