Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan produk obat herbal masih terkendala oleh hasil produk tanaman obat yang tidak seragam akibat teknik budi daya tidak berstandar.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika, dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ondri Dwi Sampurno mengatakan terdapat sembilan industri ekstrak bahan alam (IEBA) yang telah memiliki cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).
Namun, kendalanya adalah ketersediaan tanaman obat yang berkesinambungan dengan kualitas yang seragam. “Vila tanaman obat diperoleh dari pengumpul, yang tumbuh liar, maka jumlahnya akan terbatas dan kualitas bahan baku akan tidak seragam,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/1/2017).
Dengan bibit yang unggul, teknik budi daya, dan teknik pascapanen yang terstandar akan menghasilkan kualitas produk yang seragam. Untuk itu, teknik budi daya dapat dilakukan oleh petani binaan.
Masalahnya, pemanfaatan lahan untuk tanaman obat belum menguntungkan sehingga petani enggan menanami lahannya dengan tanaman obat.
“Petani lebih merasa untuk jika lahannya digunakan untuk tanaman pangan. Padahal, untuk kebutuhan EBA sebenarnya cukup besar untuk mensuplai sekitar 986 industri obat tradisional [IOT], usaha kecil obat tradisional (UKOT) dan usaha mikro obat tradisional (UMOT).”