Bisnis.com, JAKARTA--Perjanjian kerja sama penyelenggaran kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder bukan pertama kali diadakan oleh Bank Indonesia bersama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).
Pada 2006, BI menjalin kerja sama dengan KPEI untuk penyelenggaraan kliring atas transaksi obligasi negara ritel melalui bursa di pasar sekunder.
Lalu, pada 2007, kerja sama cakupan surat berharga tersebut semakin diperluas. Dalam kerja sama semula hanya terbatas pada ORI maka menjadi obligasi negara yang ditransaksikan di pasar sekunder melalui bursa.
Selanjutnya, untuk meningkatkan transaksi pasar surat utang dan dengan mempertimbangkan kondisi pasar surat berharga Indonesia, dimana mayoritas surat berhaga negara ditransaksikan di luar bursa (over the counter), maka pada 2014 dilakukan pengembangan pasar surat utang melalui electronic trading platform (ETP).
Adapun ETP merupakan alternatif trading platform untuk mengakomodasi transaksi SBN di pasar sekunder secara terorganisir.
Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dyah Virgoana Gandhi mengungkapkan pelaksanaan kerja sama membutuhkan proses pengembangan yang difokuskan kepada pembahasan teknis dan penyusunan kajian bersama untuk menjaga kelancaran pasar.
"Perluasan cakupan surat berharga di pasar sekunder yang dapat dikliringkan oleh KPEI, semula terbatas pada obligasi negara yang ditransaksikan melalui bursa di pasar sekunder menjadi Obligasi Negara yang ditransaksikan melalui bursa dan obligasi negara ritel (ORI) yang ditransaksikan di luar bursa melalui organized trading platform, untuk jangka waktu tiga tahun sejak penandatanganan perjanjian," ungkapnya di Jakarta, Senin (20/3/2017).
Adapun surat berharga yang dapat dikliringkan melalui ETP adalah ORI tradable yang masih outstanding, yang pada posisi tanggal 20 Februari 2017 terdiri dari ORI011, ORI012, dan ORI013.
KLIRING OBLIGASI NEGARA: Ini Perjalanan Kerja Sama BI dan KPEI
Perjanjian kerja sama penyelenggaran kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder bukan pertama kali diadakan oleh Bank Indonesia bersama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
19 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
40 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
49 menit yang lalu