Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia telah menyampaikan keberatan kepada AS terkait petisi tuduhan subsidi dan dumping dari National Biodiesel Board Fair Trade Coalition atas produk biodiesel Tanah Air.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan pemerintah sudah melakukan konsultasi dengan Departemen Perdagangan AS mengenai petisi tersebut. "Kami menyampaikan keberatan untuk beberapa poin yang dituduhkan," ungkap dia lewat pesan singkat kepada Bisnis, Senin (10/4).
Langkah itu diharapkan mampu menggagalkan inisiasi National Biodiesel Board Fair Trade Coalition (NBB) atau meringankan tuduhan subsidi dan dumping. Rencananya, keputusan akhir dari Departemen Perdagangan AS (US Department of Commerce/USDOC) dan Komisi Perdagangan Internasional AS (US International Trade Commission/USITC), yang menyatakan apakah petisi akan diterima oleh Pemerintah AS atau ditolak, bakal diumumkan pada 13 April 2017.
Seperti diketahui, NBB serta 15 produsen biodiesel AS lainnya mengajukan petisi terkait produk biodiesel Indonesia dan Argentina pada 23 Maret 2017. Petisi itu berisi dua poin utama dan diklaim sebagai hasil investigasi yang berlangsung selama 2014-2016.
Pertama, Indonesia dan Argentina melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di AS. Kedua, meminta Pemerintah AS melakukan inisiasi tindakan anti subsidi dan anti dumping dengan melakukan investigasi.
Menurut NBB, pangsa pasar produk biodiesel Indonesia di AS sebesar 5,1% sedangkan market share Argentina mencapai 20,3%. Beberapa hal yang menjadi perhatian mereka adalah pungutan biodiesel Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan subsidi kemudahan ekspor. Hal-hal tersebut dipandang sebagai bentuk subsidi dari pemerintah.