Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan mencabut untuk sementara waktu lisensi Qatar Airways dan dialihkan ke maskapai penerbangan lain terkait dengan aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.
"Kita prihatin tentang putusan itu tapi apapun kita harus segera memberikan substitusi bagi pergerakan masyarakat tersebut. Dan kita sudah bisa menyelesaikan, artinya beberapa yang dari Jakarta untuk (kepentingan, red.) ke umrah terutama, sudah ditampung oleh Garuda dan Saudi," kata Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia juga sudah ditampung oleh maskapai Garuda, Saudi, dan Turki.
Menurut Budi, hal itu menjadi permasalahan yang mendasar, yang dalam koordinasi Kemenhub dengan Kemenlu harus segera diselesaikan.
"Berkaitan dengan turis, saya sepakat dengan Pak Menpar, pada dasarnya kalau kita bicara penerbangan yang ingin ke Indonesia itu banyak sekali. Jadi bukan mengatakan Qatar tidak perlu, substitusi terhadap aksesibilitas udara itu banyak," katanya.
Ia mencontohkan substitusi penerbangan tersebut bisa dilakukan dengan mengalihkan lisensi tersebut kepada Emirates, Etihad, Turki, Saudi, dan termasuk kepada maskapai Garuda.
Hal itu segera dikoordinasikan pihaknya dalam waktu dekat ini.
Budi menegaskan pencabutan lisensi itu bersifat sementara karena selama ini maskapai tersebut sudah banyak memberikan kontribusi bagi mobilitas masyarakat dari Timur Tengah ke Indonesia dan sebaliknya.
"Jadi sifatnya sementara, nanti kalau ternyata ada pemulihan terutama kaitan dengan yang umrah, mungkin kita juga memikirkan untuk diberikan kembali (kepada Qatar, red.)," kata Budi Karya Sumadi.
Lisensi Qatar Airways di Indonesia Akan Dicabut Sementara
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan mencabut untuk sementara waktu lisensi Qatar Airways dan dialihkan ke maskapai penerbangan lain terkait dengan aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
1 jam yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
1 jam yang lalu