Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) tak gentar menghadapi serbuan e-commerce jasa kurir dan logistik berbasis teknologi.
M. Feriadi, Ketua Umum DPP Asperindo, mengatakan di era digital, pelaku usaha tidak bisa lagi menantang serbuan teknologi pada industri jasa logistik.
"Oleh sebab itu, kami akan menjadikan rekan-rekan yang baru akan ekspansi itu sebagai strategic collaborator," kata Feriadi.
Dia menjelaskan setiap pelaku jasa logistik dan jasa kurir asing yang akan masuk ke Indonesia perlu mengikuti regulasi yang berlaku. Dia mengimbau agar regulasi berupa izin usaha dan izin jasa kurir dimiliki oleh para pendatang baru jasa kurir.
"Kami pada dasarnya siap menggandeng siapapun [masuk Asperindo] asalkan sesuai syarat dan ketentuan yaitu mengantongi izin sesuai UU Pos yang diatur oleh Kemenkominfo [Kementerian Komunikasi dan Informatika]," tuturnya.
Bisnis mencatat ada beberapa startup Asia Tenggara yang siap ekspansi ke Indonesia tahun ini misalnya Skootar, Sendit dan Giztix. Masing-masing perusahaan tersebut memilki modal besar dengan kemampuan teknologi seperti Deliveree dan aCommerce.
Feriadi menambahkan permasalahan yang masih menghantui Asperindo bukan persaingan bisnis jasa kurir. Dia optimistis kue e-commerce memang akan memancing semakin banyak pelaku usaha jasa kurir dan logistik namun tak akan mengganggu pendapatan perusahaan eksisting.
Namun, yang menjadi masalah di era e-commerce adalah tingginya beban biaya sura muatan udara (SMU), serta tingginya biaya agen inspeksi atau regulated agent. Feriadi pun menegaskan agar pemerintah bisa mengakomodasi saran Asperindo untuk mengatur agen inspeksi dari pemerintah bukan swasta.
"Karena kalau swasta kan jadinya profit oriented, harga tinggi. Kalau pemerintah yang atur itu kan jelas mengutamakan jaminan pelayanan, bukan mengedepankan profit," tuturnya.
Usul Feriadi pun telah disampaian Asperindo ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk masuk dalam Paket Deregulasi Kebijakan XV yang akan fokus pada deregulasi industri logistik.