Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi dari ulah para spekulan khususnya untuk bahan kebutuhan pokok yang telah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti gula pasir, minyak goreng dan daging sapi.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa saat ini upaya-upaya spekulatif tersebut ditengarai masih ada meski jumlahnya sudah banyak menurun. Ada pihak-pihak yang berusaha untuk mengambil keuntungan dari penerapan kebijakan HET tersebut.
"Tapi upaya spekulatif itu masih dilakukan, karena orang sudah terbiasa mencoba untuk mencari celah," kata Enggartiasto, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (12/7/2017).
Salah satu rantai pasok yang akan diperketat pengawasannya adalah antara para distributor dengan ritel modern. Pemerintah menilai, ada potensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menahan pasokan atau mengambil pasokan dalam jumlah besar dari ritel modern tersebut.
"Jika di pasar modern harga naik, maka di pasar tradisional harga juga akan naik," kata Enggartiasto.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) degan distributor gula, minyak goreng dan daging pada 4 April 2017.
Baca Juga
Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.
Namun, untuk harga di pasar ritel modern yang sudah mampu dikendalikan pemerintah tersebut belum menjangkau pasar tradisionnal. Dengan adanya selisih harga antara pasar modern dan tradisional tersebut, menciptakan peluang munculnya spekulan.
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, pada Senin (12/6), harga rata-rata nasional untuk gula pasir tercatat sebesar Rp13.420 per kilogram, minyak goreng curah Rp11.482 per liter dan daging sapi yang masih berada pada kisaran Rp115.734 per kilogram.
"Kita akan memastikan dengan penyamaan data antara ritel dan pemasok. Begitu ada penyimpangan, kita akan usut," ujar Enggartiasto.