Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Populasi Sapi Perah Turun, Pengusaha Minta Pemerintah Ambil Tindakan

Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mendesak langkah nyata pemerintah mendorong produksi susu segar, seiring populasi sapi perah yang terus menurun.
Ilustrasi sapi perah./Bloomberg
Ilustrasi sapi perah./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mendesak langkah nyata pemerintah mendorong produksi susu segar, seiring populasi sapi perah yang terus menurun.

Apalagi, Asosiasi Industri Pengolahan Susu memprediksi produksi susu segar dalam negeri hanya mampu mencukupi 10% kebutuhan nasional pada 2020.

Mengacu pada hasil sensus BPS, dia menyebut populasi sapi perah pada 2011 sekitar 576.000 ekor, kemudian turun menjadi 460.000 ekor pada 2013. Dari populasi sapi perah yang tersisa, Gabungan Koperasi Susu Indonesia memprediksi populasi sapi betina tersisa sekitar 300.000 ekor.

Menurut dia, jika kondisi ini dibiarkan maka ketergantungan pada impor susu akan semakin besar. Defisit susu sapi nasional makin lebar dari 71.402 ton pada 2017 menjadi 103.324 ton pada 2020. Konsumsi susu nasional tumbuh rata-rata 4% per tahun, tidak diikuti produksi susu nasional rata-rata tumbuh 3,2% per tahun.

"Saat ini usaha peternakan sapi rakyat pada kondisi kritis atau lampu merah," tuturnya dihubungi pada Rabu (19/7).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, dia berharap Komisi IV yang membidangi hal tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan pemerintah saat ini seolah menganaktirikan usaha peternakan sapi perah rakyat.

Padahal, konsumsi terhadap sumber protein hewani pada 2015-2016 dari susu sebesar 40,37%. Sementara, perhatian pemerintah terpusat pada program Upsus Siwab dengan anggaran Rp1,1 triliun, dimana konsumsi protein hewani dari daging sebesar 7,33%.

"Komisi IV berjanji untuk memediasi antara peternak sapi perah dengan pemerintah," imbuhnya.

Direktur Pegolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani menyampaikan, pemerintah masih menyelesaikan permentan tentang penyediaan dan peredaran susu. Saat ini, rancangan permentan tersebut menunggu tandatangan Sekjen selanjutnya ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Fini menambahkan aturan teknis dalam rancangan tersebut telah selesai. Namun, pemerintah masih mempertajam aspek pengawasan agar dalam implementasinya berjalan dengan baik.

Dia berharap rancangan permentan yang diantaranya mengatur kemitraan industri pengolahan susu dengan peternak, segera ditandatangani Menteri Pertanian dalam waktu dekat.

Teguh Boediyana menyampaikan, saat ini tidak ada payung hukum yang dapat melindungi usaha peternakan sapi perah. Maka, dia mengapresiasi rancangan permentan ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper