Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia berharap kondisi jalan tol Jakarta – Merak tidak kembali dibanjiri air karena berpotensi mengganggu arus logistik kendaraan yang dibawa oleh kendaraan umum angkutan barang berbasis jalan raya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, perjalanan kendaraan umum pengangkut barang truk dapat terganggu jika kendaraan-kendaraan kecil yang melintasi banjir mogok.
Meskipun, lanjutnya, kendaraan-kendaraan angkutan umum barang truk masih bisa melintasi jalan tol yang terkena banjir.
“Perjalanan truk dapat terganggu kalau mobil kecil mogok [karena melewati banjir di jalan tol di Jakarta – Merak],” kata Kyatmaja, Jakarta, Minggu (30/7).
Dia menjelaskan, jalur tol Jakarta – Merak merupakan jalur strategis karena kendaraan-kendaraan barang truk yang melintas pada jalur tersebut tidak hanya memiliki tujuan ke wilayah Banten saja.
Kendaraan-kendaraan truk yang melewati jalur tol Jakarta – Merak, ungkapnya adalah kendaraan-kendaraan yang juga memiliki tujuan Pulau Sumatera.
Oleh karena itu, lanjutnya, arus barang menuju Pulau Sumatera dapat terkena dampak dengan kemungkinan tersendatnya perjalanan pada ruas tersebut.
“Jalur ini strategis karena ke Sumatera juga lewat jalur ini. Jadi, bukan hanya pengiriman ke Banten tapi ke seluruh Sumatera juga bisa kena dampak,” katanya.
Dia melanjutkan, Aptrindo berharap pengelola jalan tol bisa segera mengatasi kondisi-kondisi yang dapat memengaruhi perjalanan kendaraan angkutan umum barang truk dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti para pengembang.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandalasakti Indah Permanasari mengatakan, genangan air di KM 38 arah Jakarta dan Merak terjadi pada Sabtu, 29 Juli 2017 dengan ketinggian air diperkirakan antara 60 centimeter sampai dengan 80 centimeter.
Namun, lanjutnya, satu jam kemudian pada (29/7) hingga saat ini kondisi jalan di KM 38 tersebut sudah kembali normal.
“Penyebab genangan karena hujan deras dan kemungkinan dari wilayah-wilayah di samping tol,” katanya.
Dia menjelaskan, perusahaan sejak tahun lalu mengajak warga, industri, dan para pengembang properti yang ada di sekitar jalan tol untuk concern terhadap penanganan saluran air dari tempat masing-masing baik dengan membuat drainase maupun merawatnya.
Secara aturan, tuturnya, fungsi drainase yang ada di tol peruntukkannya hanya untuk menampung imbasan air di jalan tol saja. Oleh karena itu, lanjutnya, tidak dibenarkan bila ada buangan air dari wilayah non tol dialirkan ke drainase tol.