Bisnis.com, JAKARTA-- Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan minyak dan gas bumi asal Malaysia masih menunggu hasil kajian lapisan bawah permukaan Lapangan Kepodang, Blok Muriah dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Lapangan tersebut telah dinyatakan dalam keadaan kahar (force majeur).
Adapun Petronas Carigali Muriah Limited sebagai operator dengan menguasai saham partisipasi sebesar 80% dan Saka Energi Muriah Limited sebesar 20%.
Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petrnonas Carigali Indonesia Andiono Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian Lemigas untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
"Kita belum mengetahui berapa kerugian. Kita juga belum bisa menetukan langkah karena hasil kajian masih di Lemigas," katanya menjawab bisnis di Jakarta, Senin (5/9).
Andiono mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dan diskusi dari imbas deklarasi kahar. Petronas masih melakukan diskusi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pembeli gas dan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa gas.
Blok Muriah Force Majeur, Ini Tanggapan Petronas
Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan minyak dan gas bumi asal Malaysia masih menunggu hasil kajian lapisan bawah permukaan Lapangan Kepodang, Blok Muriah dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Lapangan tersebut telah dinyatakan dalam keadaan kahar (force majeur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium