Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menghadapi tantangan baru dengan adanya kenaikan harga bahan bangunan salah satunya baja di tengah industri properti yang belum pulih.
Direktur Vida Bekasi Edward Kusuma mengatakan dengan adanya kenaikan harga bangunan belum tentu pengembang bisa langsung menyesuaikan dengan kenaikan harga properti. Pasalnya pelaku usaha mesti menyesuaikan apakah dengan kenaikan harga properti pasar dapat menyerapnya. Saat ini pihaknya pun belum menyesuaikan kontrak baru dengan para pemasok.
Menurutnya, imbas kenaikan harga baja akan banyak dirasakan oleh pengembang apartemen dan high rise building dibandingkan dengan rumah tapak. Saat ini pihaknya belum menyesuaikan kontrak baru dengan para pemasok. “Tantangan baru lagi ini, pusing lagi kami . Karena industri properti masih belum pulih,” katanya, Jumat (8/9/2017).
Senada Daniel Djumali, Sekjen DPP APERSI mengatakan bangunan gedung, apartemen bangunan tinggi lainnya, dampaknya pasti lebih besar, karena rumah susun, gedung tingkat dan apartemen membutuhkan lebih banyak baja atau besi beton.
Namun kenaikan baja, baja ringan dan besi beton, tidak terlalu berdampak signifikan terhadap Perumahan bagi MBR. Pengaruh kenaikan terhadap bangunan rumah MBR tidak besar, paling sekitar 1 - 1,5 dari nilai bangunan rumah MBR atau sekitar 0,3 %-0,5% dari harga rumah MBR.
"Namun tentu saja kami terus berupaya agar pengembang dapat terus menjaga mutu konstruksi bangunan untuk keamanan konsumen," katanya.