Bisnis.com, JAKARTA — Upaya untuk mencari barang kena cukai (BKC) terus dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Setelah plastik, pemerintah juga akan mengusulkan minuman berpemanis sebagai objek cukai baru.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan mereka masih terus mengkaji, tetapi setelah plastik kemungkinan yang paling dekat adalah minuman berpemanis.
"Saya kira itu yang kami lakukan setelah plastik. Nanti kalau ada kami akan mengkaji lagi," kata Heru Pambudi kepada Bisnis pekan kemarin.
Heru menambahkan, pemerintah akan terus mengumpulkan keterangan terkait dengan upaya ekstensifikasi cukai tersebut. Namun demikian, dia menegaskan fungsi cukai tidak sekadar untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga terkait dengan pengendalian konsumsi.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia masih tergolong dalam negara yang belum optimal dalam menggunakan kebijakan pengenaan cukai. Saat ini, penerimaan cukai hanya sebatas tiga jenis barang kena cukai yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.