Bisnis.com, JAKARTA - Badan Karantina Pertanian melepas ekspor sarang walet senilai Rp13 miliar atau 464,5 kg milik PT.Tong Heng Investment Indonesia, pada Jumat (6/10).
Bahan baku ekspor sarang walet ini diperoleh dari 31 rumah walet teregistrasi yang berada di Sumatera Selatan.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (6/10), disebutkan PT.Tong Heng Investment Indonesia akan menjadi perusahaan ke-8 yang dapat menembus pasar sarang walet China. Ini menyusul 7 perusahaan lainnya yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat melakukan ekspor sarang walet secara langsung.
China merupakan negara konsumen sarang walet terbesar di dunia. Sarang walet menjadi komoditas bergengsi, terutama saat hari raya Imlek dan tahun baru masehi.
Terhitung Juli 2017, sebanyak 72,31% kebutuhan sarang walet China diimpor dari Indonesia, disusul Malaysia (18,85%), dan sisanya dari Brazil, Taiwan, Australia.
Ekspor sarang walet ke China mencapai US$ 40,43 juta, naik 170% dari 2016 yang hanya mencapai US$ 14,99 juta. Peluang pasar yang besar ini disambut oleh pemerintah Indonesia.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Mulyanto mengatakan Badan Karantina Pertanian menjadi institusi yang menjamin keamanan produk sarang walet yang akan diekspor bebas dari Avian Influenza/flu burung dan penyakit unggas lainnya dan membangun sistem ketelusurannya.
Baca Juga
Selain itu, bersama dengan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen dan Kementerian Perdagangan, memberikan fasilitasi terhadap calon perusahaan eksportir dalam memenuhi persyaratan teknis maupun non teknis sebagaimana yang disepakati dalam protokol.
"Meskipun untuk menembus pasar China cukup sulit, karena sarang walet yang akan diekspor dikenakan persyaratan sangat ketat sebagaimana disepakati dalam protokol, khususnya sistem ketelusuran (traceability) dan pemenuhan hygiene dan sanitasi, serta bebas dari Avian Influenza/flu burung dan penyakit unggas lainnya," kata Mulyanto dikutip dari keterangan resmi.
Pada akhir 2014, Badan Karantina Pertanian berhasil menembus protokol tersebut sehingga saat ini Indonesia dapat ekspor langsung ke China tanpa harus melewati negara perantara.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memangkas biaya di rantai distribusi yang selama ini terbuang di negara kedua seperti Singapura, Hongkong, dan Taiwan. Selain itu penjualan langsung akan mendatangkan margin keuntungan lebih tinggi dan dapat memberikan image positif dengan adanya legalitas dari pemerintah China terhadap produk Indonesia.