Bisnis.com, JAKARTA - Perum Bulog memastikan siap menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama Juli hingga Desember 2025, seusai menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Penyaluran ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebutkan penugasan itu tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, program SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan.
Dia menyampaikan pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program bantuan pangan,
"SPHP dan bantuan pangan menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil," katanya.
Baca Juga
Penyaluran SPHP oleh Perum Bulog dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang bakal diresmikan pada 19 Juli 2025).
Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain.
Selanjutnya maksimal pembelian konsumen 2 pak atau 10 kg, beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).
Harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan Rp11.000/kg untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp11.300/kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp11.600/kg untuk Maluku dan Papua.
Bagi pelanggaran seperti penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.
Perum Bulog berkomitmen melaksanakan program secara efisien, transparan, dan akuntabel, sambil menjunjung tata kelola yang baik serta membuka kolaborasi dengan pemda, Satgas Pangan, dan masyarakat.
"Penugasan ini memperkuat komitmen Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengendalian harga dan penyediaan beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Suyamto.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas dilansir Jakarta, Sabtu pukul 17.38 WIB, rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.014 per kilogram, lalu Rp14.277 per kg untuk jenis medium. Sedangkan beras SPHP mencapai Rp12.540 per kg.