Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Obat Hewan Indonesia memproyeksi pertumbuhan obat hewan dapat mencapai 7%-10% pada 2018 yang didorong oleh pertumbuhan industri pakan ternak dan berakhirnya kebijakan pengurangan DOC.
Sekertaris Jenderal Asosiasi Obat Hewan Indonesia Akhmad Harris Priyadi mengatakan industri obat hewan optimis dapat tumbuh hingga 10% pada 2018, lebih tinggi dari 2017 yang diperkirakan hanya tumbuh 8%.
Optimisme ini karena didorong industri pakan ternak yang diproyeksi tumbuh sekitar 8% atau sekitar 20,1 juta ton pada 2018. Sementara, pemangkasan DOC sejak Oktober 2017 akan berakhir Desember 2017.
"Pertumbuhan obat hewan didorong oleh faktor pakan ternak, karena ada obat hewan yang diberikan melalui pakannya. Faktor kedua, populasi ternak yang selama pemeliharaan membutuhkan obat-obatan," kata dia, Kamis (23/11).
Dalam catatan Asohi, perkiraan populasi unggas pada 2018 yakni breeder 20 juta ekor, layer 166 juta ekor, broiler 3-3,2 miliar ekor, layer pejantan 52 juta ekor, serta ayam kampung 44 juta ekor dari peternakan yang intensif dari total populasi sekitar 300 juta ekor.
Dalam distribusi pakan, broiler berkontribusi 46%, layer 41%, breeder 10%, dan lain lain 3%. Pasar obat hewan pada 2017 sebesar Rp8,3 triliun, yang sekitar lebih dari 80% adalah ternak unggas.
Harris mengatakan pertumbuhan obat hewan pada 2018 diproyeksi lebih tinggi dari 2017 yang hingga akhir tahun diperkirakan hanya tumbuh 8%. Padahal, industri obat hewan pada 2016 dapat tumbuh 10%-12% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, pertumbuhan pada 2017 lebih melambat karena sejumlah kebijakan pemerintah seperti pemangkasan DOC sejak Oktober, penghentian impor jagung sehingga menjadi beban bagi peternak, serta gencarnya importasi daging beku. Populasi unggas pada 2017 juga terkoreksi akibat virus low pathogenic Avian Influenza. Meski tidak menyebabkan kematian, virus ini membuat produktivitas telur menurun, sehingga peternak mengurangi populasi.
"Karena populasi berkurang maka otomatis penggunaan obat-obatan ikut berkurang," imbuhnya.