Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja JICT Tolak Tudingan Ingin Gagalkan Vendor MTI

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) membantah tudingan Direksi JICT yang menyatakan bahwa mereka berupaya menggagalkan pergantian vendor alat bongkar muat di terminal.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta./Antara
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) membantah tudingan Direksi JICT yang menyatakan bahwa mereka berupaya menggagalkan pergantian vendor alat bongkar muat ke PT Multi Tally Indonesi (MTI).

Ketua Umum Serikat Pekerga JICT Hazris Malsyah menyatakan organisasinya perlu mengklarifikasi Wakil Dirut JICT Riza Erivan, yang menyatakan adanya upaya Serikat Pekerja JICT menggagalkan pergantian vendor, dan membuat situasi kerja tidak kondusif dan memaksakan vendor terdahulu Empco Trans Logistik tetap dipekerjakan.

Hazris mengatakan SPJICT tidak pernah berupaya menggagalkan vendor. Justru dari awal SPJICT sudah mengingatkan Direksi bahwa vendor baru Multi Tally Indonesia (MTI) tidak memiliki SDM dan kompetensi.

"Hal ini disimpulkan dari wawancara awal oleh trainer alat JICT. Terbukti 11 hari kemudian sejak MTI beroperasi pada 1 Januari 2018, Direksi JICT meminta bantuan operator Pelindo II untuk back up MTI," ujar Hazris melalui siaran persnya hari ini Selasa (16/1/2018).

Dia pun mempertanyakan permintaan bantuan operator alat tersebut, karena situasi di JICT tidak dalam rangka antisipasi mogok atau kejadian luar biasa lainnya.

"Namun semata hanya untuk membantu vendor baru yang tidak bisa memberikan kinerja optimal. Alangkah aneh, di kala vendor wanprestasi, namun tidak dievaluasi melainkan dibantu secara kolektif oleh Direksi Pelindo II dan JICT," paparnya.

Hazris menilai manajemen JICT justru yang terindikasi membuat situasi kerja tidak kondusif. Terbukti demi pergantian vendor baru, kepentingan publik tersandera. Dimana dwelling time meningkat dua kali lipat yakni rata-rata menjadi 6 hari dari 3,2 hari.

Belum lagi, imbuhnya, kerugian perusahaan mencapai Rp 8,7 miliar dan pengguna jasa serta perusaahan truk hingga puluhan milyar rupiah. Paling parah, kapal-kapal delay hingga 44 jam karena lambannya penanganan akibat penempatan vendor baru.

"Sudah sejak tiga tahun lalu, kondisi JICT tidak pernah kondusif dan citra perusahaan buruk dimata internasional. Dengan fakta ini, timbul pertanyaan kritis, bagaimana sebetulnya cara pengelolaan JICT oleh Direksi," ujar Hazris.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper