Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia tengah merencanakan kebijakan memperkuat loan to value atau LTV dengan penerapan sesuai segmen.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Sri Noerhidajati mengatakan rencana ini bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan kredit properti dalam rangka penyediaan rumah bagi masyarakat.
Adapun LTV segmen atau targeted berarti mengatur besaran uang muka atau down payment (DP) pada properti. Baik untuk rumah tinggal, rumah susun, atau apartemen, dan produk properti lain.
Namun, kata Sri, BI masih melakukan kajian untuk merumuskan nilai LTV segmen tersebut. Hal ini mengingat banyak kendala terutama soal akurasi data harga properti di seluruh Indonesia.
"Kami sudah lakukan kajian. Tapi data harga properti di Indonesia itu sangat susah yang pas. Jadi kami khawatir nanti kebijakan yang diambil itu enggak tepat," kata Sri di Pullman Hotel Thamrin, dalam acara Property Outlook di Hotel Pullman Thamrin, Rabu (17/1/2018).
Dia mengambil contoh, cara melonggarkan ketentuan KPR di Indonesia bagian Timur, misalnya Papua. Pemerintah perlu mengantongi data yang akurat, siapa pangsa pasar yang berpeluang mengambil KPR di Papua. Hal serupa juga terjadi untuk daerah lain di luar Pulau Jawa, misalnya di Kalimantan dan Sulawesi.
Baca Juga
"Misalnya, KPR turun, tapi juga harus hati-hati karena di sana NPL [non performing loan/kredit macet] nya tinggi. Jadi banyak variabel-variabel yang harus diperhatikan," tutur Sri.