Bisnis.com, JAKARTA - Menjamurnya perusahaan startup di Indonesia, menjadi bidikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong perusahaan startup listing di pasar modal.
Jumlah startup yang melantai di Bursa Efek Indonesia diharapkan semakin meningkat pada tahun ini, seiring dengan rampungnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK akhir tahun lalu untuk menilai kapitalisasi bisnis startup berdasarkan aplikasi yang dikembangkan.
"Dengan tuntasnya PSAK tersebut, langkah perusahaan startup untuk listing di BEI akan semakin lapang karena ada kejelasan untuk menilai seberapa besar aset dan potensi bisnis mereka yang berupa pengembangan aplikasi teknologi dan informasi," ujar Ketua Umum HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).
Dia menjelaskan, OJK pada Juli 2017 telah merilis POJK No. 53/2017 yang mengatur tentang listing dan rights issue perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah di BEI. Perusahaan skala kecil dengan aset maksimal Rp50 miliar mendapat kelonggaran, yakni penyusunan dan penyajian laporan keuangannya dapat menggunakan standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik atau SAK ETAP, tidak harus PSAK umum.
Ini menjadi bentuk dukungan OJK untuk memudahkan perusahaan skala kecil, termasuk kebanyakan startup, untuk memulai penjajakan sumber pendanaan pasar modal. Sementara itu, BEI sudah meluncurkan program IDX Incubator yang tujuannya untuk mempersiapkan startup listing di BEI.
"BEI saat ini tengah merampungkan aturan untuk membantu startup atau UMKM untuk bisa go public. BEI sejatinya sudah melonggarkan aturannya bahwa perusahaan dengan total aset Rp5 miliar pun bisa jadi perusahaan publik. Hanya saja sejumlah aturan pendukung lain masih harus dirampungkan," ujarnya.
HIPMI Jaya turut hadir pada sesi pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia dan dan dilanjutkan dengan acara seminar bertema Indonesia Menuju Pasar Global dan Sukses Melalui Go Public 2018, Kamis (1/2/2018).
Menurut Afi, dengan aturan bursa sekarang total aset bersih Rp5 miliar pun dia sudah bisa go public. Kendala aturan bukanlah isu utama yang menghalangi langkah IPO perusahaan skala UMKM dan startup, melainkan persepsi investor terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. "Tidak mudah bagi investor Indonesia untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan seumur jagung dengan rekam jejak yang belum terbukti, apalagi bila dengan kinerja awal yang merugi."
Afi mencontohkan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk, perusahaan yang didirikan pada 29 Juni 2015 sebagai perusahaan startup pertama di bursa, umurnya baru sekitar 2 tahun, tetapi tapak kakinya sudah menginjak lantai bursa dengan pencatatan saham perdana atau IPO. "Dari contoh PT Kioson tersebut, memacu HIPMI Jaya untuk mendorong anggotanya yang jumlahnya 3.000 anggota, untuk segera masuk bursa," ungkap Afi.
Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan dan Perbankan HIPMI Jaya, M. Harris Analeg menambahkan, cukup banyak keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan jika melakukan pencatatan saham di BEI seperti pendapatan dana untuk melakukan ekspansi.
Harris mengharapkan, jumlah investor juga dapat bertambah dan emiten di Bursa Efek Indonesia dapat melampaui bursa di kawasan Asia Tenggara. "Jumlah emiten di pasar modal Indonesia pun baru sebanyak 464 emiten atau masih di bawah bursa Malaysia yang sudah mencapai 900 emiten."
HIPMI Jaya Dukung BEI Dorong Pengusaha Startup Masuk Bursa
Menjamurnya perusahaan startup di Indonesia, menjadi bidikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong perusahaan startup listing di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Pertamina Group Siaga Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
25 menit yang lalu