Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Jambi.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong percepatan penyertaan modal baik dari pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi bagi PPKD.
Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM Suprapto mengatakan salah satu upaya yang dilakukan tersebut melalui Rapat Koordinasi percepatan pembentukan PPKD.
Adapun kegiatan ini sebagai lanjutan tahun lalu yang telah menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), namun masih memerlukan waktu dan pemahaman yang sempurna dalam proses kelahiran PPKD di daerah.
“Rapat koordinasi kedua ini diharapkan tugas tim percepatan yang dibentuk akan semakin jelas dan terukur, sehingga penyusunan naskah akademik, maupun persiapan Perda Penyertaan akan lebih cepat,” kata Suprapto, melaluiketerangan resminya, Rabu (4/4/2018).
Asisten III Bidang Pemerintahan Setda Jambi Tagor Mulya Nasution, mengatakan dukungan pemerintah daerah untuk penyertaan modal pada PPKD memang sangat diharapkan karena diyakini mampu mendongkrak perekonomian Jambi.
“Bagaimanapun akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di sektor ini belum mendapat solusi, maka kehadiran PPKD adalah solusinya,” ujar Tagor.
Sektor KUMKM tumbuh pesat di Jambi. Jumlah koperasi sebanyak 3.896 unit, dengan anggota 361.413 orang. Sedangkan jumlah UKM tercatat mencapai 100.898 unit dengan serapan tenaga kerja sebanyak 175.755 orang.
Permasalahan utama KUMKM Jambi adalah kemasan, pengolahan dan pemasaran bagi komoditi dan produk pertanian antara lain kopi, pisang, nenas, ubi kayu yang ada sepanjang musim.
Kadis Koperasi dan UKM Jambi Herman Rusdi meyakini bahwa tidak ada masalah teknis dalam pembentukan PPKD di Jambi, namun sangat membutuhkan dukungan pihak Kemenkop dan UKM secara terus menerus hingga PPKD beroperasi dengan sehat nantinya.
“Keberadaan PPKD sebagai kebutuhan yang mendesak, meskipun proses pembentukannya masih lamban,” kata Rusdi.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Jamkrida Jawa Barat Tri Budi Mulyawan menyatakan bahwa kehadiran PPKD akan mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan dan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan.
Jamkrida Jabar sejak pembentukannya di 2012 telah menjamin volume kredit Rp11,7 triliun dengan volume penjaminan Rp7,6 triliun, telah membayar klaim senilai Rp27,7 triliun.
Budi berharap PPKD yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha segera dibentuk di Jambi.