Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan meninjau ulang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur atau Jabodetabekpunjur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah terkait akan melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Presiden 54/2018 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpuncur.
"Hari ini dilakukan konsultasi publik untuk membahas revisi Perpres 54/2018, kita sudah harus melakukan ini karena sudah banyak kawasan yang berubah dari yang direncanakan 10 tahun lalu," katanya, Senin (16/4/2018).
Darmin mengemukakan pemerintah kali ini akan fokus meninjau hal-hal berkembang yang sebelumnya tidak ada dalam rencana, sehingga diperlukan perubahan tata ruang Jabodetabekpunjur.
Namun, Darmin memastikan perubahan tidak akan terjadi secara total karena mengenai kawasan zona industri dan infrastruktur sudah banyak berjalan. Untuk itu, diperlukan penegasan kembali sehingga tidak kemudian tata ruang itu menjadi makin jauh dari yang seharusnya.
Adapun mengenai kawasan baru yang direncakan seperti dari reklamasi, TOD, dan lainnya masih akan dilakukan analisis dan konsultasi publik.
"Tahapnya masih akan berjalan sampai akhir tahun pembuatan perubahan tata ruangnya itu. Kami harus menunggu itu dulu sebelum akhirnya menetapkan kebijakan lain," katanya.