Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKUTAN LEBARAN 2018: Disiapkan 7,2 Juta Kursi Pesawat

Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan hingga 7,2 juta kursi pesawat untuk rute domestik dan internasional selama periode Lebaran tahun ini.
Ilustrasi penumpang di Terminal Keberangkatan 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten/Antara-Muhammad Iqbal
Ilustrasi penumpang di Terminal Keberangkatan 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten/Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan hingga 7,2 juta kursi pesawat untuk rute domestik dan internasional selama periode Lebaran tahun ini.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan terdapat enam hari yang menjadi perkiraan puncak mudik dan balik Lebaran sektor udara, yakni dua hari sebelum dan empat hari sesudah Lebaran. Sebelum Lebaran, puncak mudik diperkirakan pada 8--9 Juni, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 19 dan 20 Juni serta 23 – 24 Juni.

“Tahun ini jumlah kursi pesawat yang disediakan untuk domestik 5.996.342 kursi dan internasional 1.212.670 kursi dengan total armada 541 pesawat," kata Agus, Kamis (17/5/2018).

Dia menuturkan jumlah keseluruhan yang mencapai 7.209.012 kursi tersebut lebih banyak dari perkiraan jumlah penumpang yaitu 5.001.286 penumpang domestik dan 869.537 penumpang internasional. Adapun, selisih perkiraan tersebut mencapai 22%.

Agus menjelaskan keunggulan utama dari transportasi udara adalah kecepatan, sehingga mayoritas calon penumpang akan memilih tanggal berangkan yang berdekatan dengan hari libur kerja agar bisa merasakan liburan lebih lama.

Pihaknya meminta stakeholder penerbangan untuk siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang dan penerbangan sehingga terhindar dari hal-hal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat. Pada puncak mudik tersebut, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berlipat, sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah.

Maskapai diimbau untuk menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personel sisi udara dan sisi darat yang lebih banyak. Pengelola bandara juga harus menambah personil keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang.

"Kalau mau menambah penerbangan [extra flight] silahkan mengajukan, kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Jika diperlukan memperpanjang waktu operasional, silahkan ajukan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper