Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Candaan Bom di Pesawat, Berikut Kerugian yang Ditanggung Maskapai

Kasus bercanda bom di pesawat kembali terjadi. Terbaru, penerbangan maskapai Lion Air rute Pontianak-Jakarta di Bandara Supadio, Senin (28/5/2018), pukul 18.50 WIB.
Thai Lion/Phuket News
Thai Lion/Phuket News

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus bercanda bom di pesawat kembali terjadi. Terbaru, penerbangan maskapai Lion Air rute Pontianak-Jakarta di Bandara Supadio, Senin (28/5/2018), pukul 18.50 WIB.

Penerbangan ditunda, karena seorang penumpang mengaku membawa bom hingga penumpang lain panik dan berhamburan keluar melalui pintu darurat.

Selain mengganggu kenyamanan penumpang, candaan bom juga merugikan pihak maskapai. Sebagai salah satu maskapai yang pernah menjadi korban candaan bom, Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan candaan itu dapat mengganggu on time performance pesawat.

"Karena jika harus dilakukan pemeriksaan seluruh pesawat tentunya akan mengakibatkan delay dan bisa berakibat efek domino delay di station lainnya," kata Hengki, Selasa (29/5/2018).

Selanjutnya, kata Hengki, jika penumpang harus keluar dan kembali ke gate untuk pemeriksaan dan melebihi 30 menit, Maskapai diwajibkan memberi kompensasi delay kepada penumpang.

"Kompensasinya mulai dari makanan, snack dan minuman, heavy meal sampai uang Rp300 ribu jika delay lebih dari 4 jam," ujar Hengki.

Pasca kerusuhan di Mako Brimob yang disusul rentetan serangan bom di Surabaya, beberapa kasus bercanda bom di bandara dan pesawat muncul. Misalnya pada Sabtu (12/5/2018), seorang berinisial ZN menyebut kata ‘bom’ ke salah satu awak kabin saat proses masuk ke pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Empat hari setelahnya, seorang kakek yang merupakan penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT291 dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau bertanya ke pramugari, apakah dia boleh membawa bom di dalam pesawat.

Pada 18 Mei 2018, penerbangan Lion Air kembali terganggu akibat ulah nakal penumpang berinisial EF, 28 tahun yang mengaku membawa bom ke pesawat di Bandar Udara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

Selanjutnya, Kamis (28/5/2018), dua anggota DPRD Banyuwangi bernama Basuki Rahmad dan Nauval Badri yang menjadi pelakunya. Kedua penumpang maskapai pesawat PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) itu bercanda bom di Bandara Banyuwangi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper