Bisnis.com, JAKARTA - Petinggi PT Bumi Serpong Damai Tbk menyambut baik rencana Bank Indonesia untuk melonggarkan aturan loan to value (Ltv) dan kredit kepemilikan rumah inden.
Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbj Hermawan Wijaya mengatakan relaksasi aturan tersebut sebagai salah satu cara untuk membangkitkan kembali pasar properti yang lesu.
"Sebelumnya Bank Indonesia mengatakan kekhawatiran mereka akan bubble ekonomi dan sebagainya, kelihatannya Bank Indonesia sudah melihat bahwa bubble itu tidak terjadi sehingga butuh sesuatu lah untuk relaksasi sehingga industri developer ini bangkit lagi salah satu nya dengan relaksasi Ltv ini," ujar Hermawan kepada Bisnis, Selasa (5/6/2018).
Bubble ekonomi pada sektor properti, sambungnya, masih jauh akan terjadi di Indonesia dan dengan peraturan Ltv yang ada dinilai sudah cukup ketat untuk menghindari kredit yang macet.
Menurut Hermawan, sesungguhnya Ltv dengan ketentuan pembayaran down payment sebesar 15% untuk rumah pertama dan 20% untuk rumah kedua sudah berjalan dan sudah memberikan dampak yang baik bagi pengembang.
"Namun, alangkah lebih baik lagi dan yang lebih dibutuhkan kami, pengembang, adalah untuk rumah ketiga juga dibuka," tutur Hermawan.
Baca Juga
Hermawan menambahkan dengan pengaplikasian Ltv dengan benar dan baik, dirinya optimistis kondisi pasar properti dapat berjalan lebih baik lagi dan kembali seperti pada 2013 di mana merupakan puncak pasar properti Indonesia.