Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Haruskan Penjualan Tiket Bis Secara Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengharuskan penjualan tiket bis secara online.
Penjualan tiket bus secara 'online'/Antara
Penjualan tiket bus secara 'online'/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengharuskan penjualan tiket bis secara online.

Hal tersebut akan dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. “Akan dipusatkan dibeberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon itu akan kita haruskan penjualannya secara online,” ujar Budi dalam keterangan yang didapat Bisnis.com, Selasa (12/6/2018).

Untuk mendukung hal tersebut, Menhub akan membuat kebijakan dengan Peraturan Menteri.

Menhub mengatakan, alasan untuk mengharuskan penjualan tiket bis secara online dikarenakan maraknya calo tiket di terminal-terminal.

Budi menambahkan, dengan tiket online maka antrian pembeli di terminal akan terhindarkan.

“Karena kalau tidak dengan online itu, satu kan ada calo, yang kedua rentan penipuan, dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu yang lama untuk membeli, mengantri, jadi kita akan memberikan suatu keharusan,” kata Menhub.

Oleh karena itu, Menhub akan membuat Peraturan Menteri tentang kebijakan tersebut setelah hari raya lebaran, karena hal tersebut suatu keharusan untuk dilaksanakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper