Bisnis.com, WASHINGTON — Salah satu strategi agar subsidi elpiji (liquified petroleum gas/LPG) ukuran 3 kilogram tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) memastikan untuk memproduksi tabung ukurang 3 kg nonsubsidi.
Saat ini, seluruh tabung elpiji berukuran 3 kg (sering disebut dengan tabung melon) masih disubsidi. Selain itu, LPG bersubsidi itu masih dijual bebas di pasar kendati ada imbauan bahwa tabung itu hanya untuk masyarakat tidak mampu.
Pemerintah sebenarnya memiliki rencana untuk menerapkan sistem distribusi tertutup untuk LPG 3 kg. Namun, sampai saat ini distribusi tertutup belum diterapkan. Oleh karena itu, Pertamina mengeluarkan tabung melon nonsubsidi.
Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa untuk tahap awal, LPG 3 kg nonsubsidi akan dipasarkan di Jakarta dan Surabaya, menyasar pasar kelas menengah yang tinggal di apartemen dan rumah tangga kecil.
Menurut Nicke, rencana ini harus dibedakan dengan upaya pemerintah mengubah pola subsidi LPG bersubsidi secara tertutup dan bantuan tunai langsung.
“Kalau mengenai hal ini Pertamina mengikuti penugasan dari pemerintah. Ini [produksi LPG 3 kg nonsubsidi] merupakan keputusan bisnis Pertamina karena permintaan pasar ada, tidak terkait LPG subsidi,” tutur Nicke kepada Bisnis di Washington, Senin (25/6).
Dia menambahkan, LPG 3 kg nonsubsidi itu akan mulai dipasarkan pada Juli 2018. Sejumlah persiapan, katanya, sedang dilakukan perusahaan pelat merah itu.
“Kelompok ini [penghuni apartemen dan kelompok lain] tergolong mampu, tetapi punya keterbatasan tempat untuk mengonsumsi tabung yang lebih besar,” ujarnya.
Dia menuturkan, konsumsi LPG pada 2017 mencapai sekitar 7 juta ton, tetapi produksi dalam negeri hanya 2 juta ton sehingga sisanya masih diimpor.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji beberapa strategi agar subsidi elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran.
Salah satu strategi yang akan diambil itu berupa subsidi tertutup dan peluncuran produk LPG 3 kg nonsubsidi.
SUBSIDI TIDAK DICABUT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah mencabut subsidi LPG 3 kg. “Bila ada produk LPG 3 kg yang dijual secara komersial itu merupakan rencana bisnis Pertamina. Mereka juga masih harus mengajukan izin ke Kementerian ESDM.”