Bisnis.com, JAKARTA - PT. Jakarta International Container Terminal menyatakan pelayanan kapal di dermaga dan bongkar muat peti kemas ekspor impor melalui Terminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu berjalan lancar selama dan pascalibur Lebaran atau Idul Fitri tahun ini.
Wakil Dirut PT. JICT Riza Erivan mengungkapkan hingga saat ini tidak terjadi kepadatan arus barang dan peti kemas di terminal JICT sebagaimana sempat dikhawatirkan pengguna jasa pelabuhan Priok selama masa pelayanan libur Lebaran itu.
Hal itu, kata dia, terjadi setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholders serta instansi terkait di pelabuhan maupun Bea dan Cukai dalam upaya percepatan arus keluar masuk barang/peti kemas dari dan ke pelabuhan Priok.
"Salah satu antisipasi yang kami lakukan sebelum libur Lebaran yakni melaksanakan kegiatan pindah lokasi penumpukan atau over brengen peti kemas impor dari lini satu ke TPS buffer di wilayah pabean Priok untuk menekan tingkat yard occupancy ratio (YOR) di terminal," ujar Riza kepada Bisnis, di sela-sela pelaksanaan Halal Bihalal Manajemen dan Karyawan JICT, Kamis (28/6/2018).
Riza mengatakan, per hari ini (28/6), YOR peti kemas ekspor impor di JICT mencapai rata-rata 50%-55% dan hal ini merupakan kondisi normal dalam operasional di lapangan.
"Saat libur Lebaran, operasional JICT tetap buka 24/7, hanya libur sebentar saat hari H Lebaran, dan selebihnya tetap operasional seperti biasa karena kapal juga tetap sandar dilayani bongkar muatnya," paparnya.
Dia mengungkapkan mulai hari ini dan hingga pekan depan kegiatan layanan kapal dan bongkar muat peti kemas melalui pelabuhan Priok bakal kembali menggeliat. Sejumlah pemilik barang juga sudah melakukan aktivitas pengeluaran peti kemas impornya dari pelabuhan.
"Kita juga apresiasi langkah Bea dan Cukai yang terus mengimbau agar pemilik barang segera mengurus pengeluaran barang impornya dari pelabuhan Priok," tuturnya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo mengatakan hingga 26 Juni 2018 permohonan pengajuan dokumen pengeluaran barang impor di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok belum terlalu signifikan ketimbang hari biasanya.
Untuk itu, Bea dan Cukai Priok mengimbau pengguna jasa dan importir untuk segera mengurus proses kepabeanan pengeluaran peti kemasnya agar barang impor tidak menumpuk terlalu lama yang menyebabkan terkena biaya penumpukan progresif di lini satu pelabuhan Priok.
"HIngga saat ini kondisi pelabuhan Priok relatif aman dan tidak terjadi kepadatan peti kemas di dalam pelabuhan," ujarnya.