Kebocoran pipa gas bawah laut pada posisi 05-55-52.S / 106-07-075.E tersebut terjadi pada Senin pagi, (9/7/2018) pada pukul 9.45.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher membenarkan informasi tersebut.
“Telah terjadi kebocoran subsea gas pipeline 20"OD yg mengalirkan gas dari Pabelokan CNOOC ke Cilegon,” ujar Wisnu, Senin (9/7/2018).
Wisnu menuturkan sejauh ini, SKK migas masih melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab dari kebocoran pipa gas bawah laut tersebut.
“Penyebab kebocoran masih under investigation. Upaya penanganan kebocoran sedang dilakukan,” katanya.
Dia menyebutkan kejadian bocornya pipa gas tersebut menyebabkan pasokan gas sebanyak 50 million standard cubic feet per day/MMscfd terhenti.